H.O.T

House Of Tilawah Al-Qur'an

Hukum Melagukan Al-Qur'an

Kamis, 14 Januari 2010 0 komentar

Melagukan Al-Qur’an tidak terlepas dari ilmu dan adab membaca Al-Qur’an yang disebut dengan “Ilmu Tajwid”. Di dalam ilmu Tajwid itulah akan kita jumpai beberapa bacaan yang mengandung Mad (panjang), baik panjang bacaan maupun panjang yang disebabkan oleh ghunnah, ikhfa’, iqlab, idghom dan lain sebagainya. Membaca Al-Qur’an bisa dengan suara keras (jahr), bisa juga dengan suara pelan (sirr), dan bahkan bisa pula dibaca di dalam hati.

Untuk membaca Al-Qur’an dengan jahr (suara keras), disunnahkan oleh Rosulullah SAW agar dibaca dengan bagus.

Bagus disini memiliki banyak arti :
1. Bagus bacaannya
2. Bagus Tajwidnya
3. Bagus suaranya
4. Bagus lagu dan variasinya
5. Bagus pengaturan nafasnya
6. bagus penghayatannya, dsb

Membaca Al-Qur’an dengan bagus sesuai dengan enam komponen tersebut diatas adalah bacaan yang Mujawwad dan Tartil. Dalam hal ini Allah SWT telah menegaskan didalam Al-Qur’an yang artinya :

“Bacalah Al-Qur’an itu dengan setartil-tartilnya”. (QS Al-Muzammil 4)

“Dan kami membaca Al-Qur’an dengan setartil-tartilnya”. (QS Al-Furqon 32)

Kemudian muncul sebuah pertanyaan, Apakah yang dimaksud dengan Tartil?
Pada masa sahabat Rosulullah SAW, Sayyidina ‘Ali Karromallahu Wajhah memberikan penjelasan bahwa :

“Tartil adalah membaguskan huruf-huruf dan mengerti mengenai berhentinya bacaan”.

Penjelasan Sayyidina Ali RA tersebut telah jelas, bahwa tartil adalah bacaan yang membaguskan huruf-hurufnya. Sebab, membaca Al-Qur’an tanpa menjaga keindahan bacaan huruf-hurufnya, akan besar kemungkinan merusak makna dan ayat yang dibaca. Tersirat di dalam memperbagus huruf, agar jangan salah makna. Sebab akan didengarkan oleh Allah SWT, dan oleh manusia yang ada di sekitarnya, berarti disini ada unsur Suara, dalam Hal ini Rosulullah SAW bersabda yang artinya

“Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu, karena suara yang merdu menambah keindahan Al-Qur’an” (HR. Ad-Darimy)
Dari Al-Barra’ bin ‘Azib RA, ia berkata : telah bersabda Rosulullah SAW : “Hiasilah Al-Qur’an dengan suaramu” (HR. Abu Dawud, An-Nasa’I dan lain-lainnya)

Disini telah jelas bahwa ayat Al-Qur’an dan Al-Hadits menganjurkan untuk membaguskan bacaan Al-Qur’an. Bahkan membawakannya harus dengan suara yang merdu, dan berirama . Sebab akan menambah nilai keindahan Al-Qur’an.

Berbicara tentang irama, maka sudah pasti ada lagu di dalamnya. Dalam istilah Arab, lagu identik dengan Ghina’ atau Yataghonna, yang artinya menyanyi/berlagu/berseni. Rosulullah SAW menganjurkan di dalam haditsnya yang artinya :

“Bukanlah termasuk golonganku, barang siapa yang tidak melagukan Al-Qur’an”

Bahkan juga dianjurkan oleh Nabi SAW, agar suara dan lagunya sesuai dengan bentuk Lahjah (dialek) ‘Araby, sebagaimana sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Malik dalam kitabnya Muwatta’ dan Imam An-Nasa’I dalam sunan-nya dari Hudzaifah, dari Rosulullah bersabda :

“Bacalah Al-Qur’an dengan luhun (lagu) dan bentuk suara Arab”

Dengan demikian melagukan Al-Qur’an adalah anjuran Allah SWT dan Rosulullah SAW.

Al-Imam Al-Karmany mengatakan bahwa membaguskan suara dalam membaca Al-Qur’an Sunnah hukumnya, sepanjang tidak menyalahi kaidah-kaidah ilmu Tajwid. Demikian pula meresapi maknanya sehingga mempengaruhi jiwanya menjadi sedih atau senang. Kemudian para ‘Ulama’ mengulas sebagaimana yang telah dikatakan oleh Sayyidina ‘Ali RA dan sepakat bahwa membaca Al-Qur’an disertai dengan Tajwid adalah Wajib hukumnya.

Imam Ibnul Jazary juga mengatakan bahwa bacaan yang dapat memukau pendengarnya dan dapat melunakkan hati adalah bacaan Al-Qur’an yang baik dan benar, bertajwid dan berirama yang merdu. Namun walaupun gaya, lagu dan suaranya merdu tetapi tidak memperhatikan kaidah-kaidah ilmu Tajwidnya, Ahkamul huruf, Makhaarijul huruf dan Sifatul hurufnya maka hukumnya adalah Haram dan berdosa .

Melaksanakan Tajwid dalam membaca Al-Qur’an adalah suatu keharusan,
Dan barangsiapa membaca Al-Qur’an tanpa Tajwid berdosa hukumnya,
Karena Al-Qur’an diturunkan Allah sekaligus disertai dengan Tajwidnya

Bacaan dengan bertajwid adalah suatu batasan yang tepat. Sebab membaca Al-Qur’an dengan suara yang bagus, lagu yang indah, nafas yang memadai, akan tetapi tidak disertai dengan Tajwidnya, hanya sekedar ingin menarik perhatian dan ingin dikagumi oleh pendengarnya saja adalah sangat Dilarang Keras…

Dalam salah satu hadits Nabi SAW yang diriwayatkan oleh Imam At-Thabrani dan Imam Al-Baihaqi dinyatakan :

“Bacalah Al-Qur’an itu dengan Luhun ‘Arab (cara membaca yang baik daripada orang Arab) dan cara-cara mereka dalam menyuarakannya. Jauhilah gaya lagu golongan orang fasiq dan berhati-hatilah dari gaya lagu ahli kitab (Yahudi dan Nasrani). Sesungguhnya nanti akan dating beberapa kaum yang mengulang-ulang bacaan Al-Qur’annya hanya karena lagu seperti yang telah dilakukan oleh para Rahib, seolah-olah mereka bukan membaca Al-Qur’an, apa yang mereka baca tidak membekas pada diri mereka, pengagum-pengagum hanya diselimuti fitnah belaka.”

Syarat Menjadi Qori' Berkualitas

0 komentar


Oleh : Zulfikar Muhammad

Qori’ Nasional tahun 2000
Pengasuh Pondok Pesantren Sabilun Najah, Watukosek, Pasuruan
Pengasuh H.O.T (house of tilawah al-Qur’an), Sidoarjo



Untuk menjadi seorang Qori’ (pembaca) Al-Qur’an yang baik dan berkualitas, ada beberapa syarat yang harus dikuasai dan dimiliki oleh para Qur’anic Lover’s (pecinta Al-Qur’an). Antara lain :

1. Memiliki niat yang ikhlas dan hanya mengharap ridha Allah SWT semata. Karena niat akan menentukan hasil.
2. Memiliki kemampuan di bidang ilmu Tajwid.
3. Memilki waktu khusus untuk berguru, Musyafahah/Talaqqi kepada guru Al-Qur’an yang Ahli.
4. Selalu “Nderes” ngaji. Atau sering membaca Al-Qur’an secara rutin (istiqomah)
5. Senantiasa berlatih/melatih kembali Maqro’/segala sesuatau yang telah disampaikan oleh Guru secara istiqomah pula. Hal ini juga sebagai media melatih kualitas vokal.
6. Memiliki kemampuan bersuara dari nada rendah hingga nada tinggi secara teratur, bahkan sampai kepada nada yang paling tinggi (jawabul jawab)
7. Mengerti dan memahami makna ayat yang dibaca, sehingga tepat dalam Waqaf dan Ibtida’nya, serta panjang dan pendeknya bacaan.
8. Memiliki dan menguasai Ilmu Nagham, baik secara teori maupun praktek
9. Memiliki mental yang kuat, berani tampil di depan masyarakat luas. Sifat- sifat pemalu, demam panggung, nervous, ndre-deg, wa ‘ala alihi wa sohbih harus dihilangkan. Karena akan sangat mempengaruhi bacaan.
10. Memiliki ketahanan nafas yang terkendali. Karena sangat dilarang keras jika suka curi-curi nafas saat membaca Al-Qur’an.
11. Memiliki kesehatan Jasmani dan Rohani.
12. Mengamalkan Akhlaqul Qur’an.

Demikian beberapa syarat yang bisa kami sampaikan. Semoga ada barokah, guna, dan manfaatnya. Amin.

Wllahu A’lam bis Showab

HOT Community

House Of Tilawah on Facebook

Followers

© 2009 H.O.T. Powered by Blogger
Free blogger template Designed by Newwpthemes.com Converted by Bloggerspan